Fakta Unik, Gara-Gara Emoji Berbau Gay, Rusia Memblokir Penuh Akses ke Facebook

PojokCyber.Com, Moskow – Setelah sebelumnya pihak regulator komunikasi di Rusia melakukan blokir akses facebook yang menyebabkan para pengguna Facebook di negara tersebut tidak dapat mengakses akun milik mereka, kini Facebook benar-benar diblokir sepenuhnya oleh pemerintah negara bekas pecahan Uni Soviet tersebut.
Gara-Gara Emoji, Rusia Tutup Penuh Akses Facebook (Foto - ABC News)
Gara-Gara Emoji, Rusia Tutup Penuh Akses Facebook (Foto: ABC News)


Pemblokiran secara penuh yang dilakukan oleh pemerintah Rusia terhadap Facebook, dikarenakan munculnya emoji pada jejaring sosial terbesar di muka bumi asal Amerika Serikat ini, yang berbau gay.

Sebagaimana dikutip PojokCyber.com dari OkeZone yang mengutip dari Tech Radar, pada hari Senin (3/8/2015), Mikhail Marchenko, salah seorang senator Rusia, telah menyerukan kepada pemerintah negara dengan ibukota Moskow tersebut, untuk menyelidiki tentang adanya dugaan pelanggaran yang timbul akibat adanya emoji di Facebook yang menunjukkan percintaan sesama jenis.

Emoji di jejaring sosial Facebook tersebut, menurut Mikhail Marchenko, dianggap telah melanggar hukum ‘homosexual propaganda’ yang telah disahkan di negara Rusia pada 2013.

Mikhail Marchenko, dalam banding yang diajukannya ke Layanan Federal untuk Pengawasan Komunikasi, Teknologi Informasi, dan Media Massa Rusia atau dikenal sebagai lembaga Roskomnadzor, mengatakan bahwa emoji milik Facebook itu telah banyak dilihat oleh hampir semua pengguna Facebook yang sebagian besar diantaranya adalah anak di bawah umur.

Selain itu, Marchenko mengungkapkan pula bahwa propaganda yang berbau homoseksual, walaupun hal itu melalui ikon emoji, telah benar-benar dilarang yang didasarkan pada hukum dan tradisi yang ada di negara Rusia.

Eh..., ternyata, sebagaimana dilansir OkeZone, emoji berbau homoseksual itu, tidak hanya terdapat di jejaring sosial Facebook, melainkan juga Apple dan Twitter, memiliki emoji berbau homoseksual. Dalam hal ini, pihak Rusia tidak melakukan pelarangan terhadap Apple dan Twsitter, dan berfokus pada Facebook saja.

Perlu diketahui, Roskomnadzor, sejauh ini dikabarkan telah menutup sekitar 10.000 situs di negara Rusia. Roskomnadzor juga bahkan telah behasil “mendepak” Google dan Intel keluar dari Rusia pada tahun 2014, karena kedua perusahaan itu dianggap tidak mematuhi hukum yang ada di negara Rusia.

Jadi... bagaimana menurut Anda? Sudahkan diperhatikan adanya emoji tersebut? Jika ada, berniatkah Anda untuk melaporkan adanya pelanggaran yang dilakukan Facebook terkait emoji di atas, ke  pihak yang bwerwenang di Indonesia?


Sumber: http://techno.okezone.com/

Post a Comment

Previous Post Next Post

Formulir Kontak